Saat ini saya mau berbagi mengenai Aplikasi Excel untuk Pajak. Adapun seperti diketahui bahwa dalam perpajakan telah ditetapkan tarif yang sifatnya tetap berdasarkan masing-masing kategori. Oleh karena itu, Pajak menjadi lebih mudah apabila dikombinasikan dengan aplikasi Excel.
Sekalipun nantinya apabila terjadi perubahan tarif, maka cukup dilakukan modifikasi pada Excel sehingga menjadi sesuai dengan perhitungan perpajakan.
Saat ini kita bahas mengenai PPh 21, yaitu penghasilan atas karyawan yang dibagi dalam beberapa poin:
Sekalipun nantinya apabila terjadi perubahan tarif, maka cukup dilakukan modifikasi pada Excel sehingga menjadi sesuai dengan perhitungan perpajakan.
Saat ini kita bahas mengenai PPh 21, yaitu penghasilan atas karyawan yang dibagi dalam beberapa poin: